Peranan Dokter Hewan Dan Wewenang Dokter Hewan

1.     Peranan Dokter Hewan
Dokter hewan memegang peranan di bidang keamanan pangan, kesehatan ikan, kesehatan satwa. Dalam rangka menciptakan kesejahteraan manusia dan hewan, dokter hewan memiliki tugas sebagai  berikut :

1.    Pendiagnosaan, pencegahan, pengendalian, pemberantasan dan pengobatan penyakit menular pada hewan dan penyakit zoonosis;
2.    Pemeliharaan dan pembudidaya hewan serta peningkatan produksi dan reproduksi ternak;
3.    Pelestarian dan pemanfaatan satwa untuk kesejahteraan manusia, kelestarian lingkungan dan plasma nutfah;
4.    Penjaminan mutu dan pengamanan bahan pangan asal hewan serta bahan-bahan asal hewan;
5.    Peningkatan mutu gizi protein hewani, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan;
6.    Pengawasan dan pengendalian mutu, pemakaian dan pengedaran obat hewan dan bahan-bahan biologis;
7.    Penclitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan;
8.    Pendidikan kepada client (client education). 
2.     Wewenang Dokter Hewan
Bentuk kewanangan profesi veteriner dibagi dua, yang pertama adalah medical authority atau kewenangan medis, yang kedua adalah veterinary authority atau kewenangan veteriner. 
  a.Kewananagan medis meliputi
1.    Memeperoleh anamnese.
2.    Melakukan pemeriksaan fisik dan perilaku pasien.
3.    Menentukan pemeriksaan penunjang.
4.    Menegakkan diagnosis.
5.    Menentukan penatalaksanaan dan pengobatan pasien.
6.    Melakukan tindakan kedokteran.
7.    Menulis resep obat dan alat kesehatan.
8.    Menerbitkan surat keterangan dokter.
9.    Menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diijinkan.
10. Meracik dan menyerahkan obat ke pasien.
 b. Kewenangan veteriner
Kewenangan veteriner adalah kewenangan untuk memberikan surat keputusan (baik sebagai perorangan maupun institusional veteriner) yang dinyatakan dalam bentuk tertulis berupa laporan hasil, surat ijin, atau sertifikat yang berkekuatan hukum (accredited and legal) karena berdasarkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan (Bambang Sumiarto, 2008)

Komentar

Postingan Populer